BeritaOpiniPendidikan

81 Tahun Indonesia Merdeka: Generasi Muda, Dialektika, dan Kesadaran Palsu

Oleh : Putu Wahyu Widiartana, S,H., M.H (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional)

Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka dari penjajahan. Sebuah diskusi kebangsaan pada peringatan kemerdekaan tahun ini memunculkan kegelisahan mendalam. Muncul pertanyaan penting tentang apakah generasi muda Indonesia sedang kehilangan harapan masa depan.

Pertanyaan besar tersebut tentu tidak dapat kita jawab secara tergesa-gesa. Generasi muda hari ini hidup dalam lanskap sosial yang sangat menantang. Mereka tumbuh di tengah arus informasi, kompetisi pendidikan, serta ketidakpastian dunia kerja. Hubungan digital terjalin hampir setiap saat melalui perangkat gawai. Namun, ironisnya, kehidupan sosial nyata justru terasa semakin individual. Masyarakat kini semakin sibuk membangun jalan kesuksesan sendiri-sendiri.

Bahaya Proyek Individualisme Modern

Ruang pendidikan masih sering menempatkan capaian individual sebagai ukuran utama keberhasilan. Sementara itu, dunia kerja terus memperkuat iklim kompetisi yang ketat. Media sosial pun semakin menonjolkan pencapaian pribadi melalui corak personal branding. Sebenarnya tidak ada yang salah dengan kepemilikan cita-cita personal. Namun, persoalan besar muncul ketika kehidupan hanya menjadi proyek individual semata. Seseorang hanya fokus agar dirinya berhasil dan berada dalam posisi aman.

Republik ini sejatinya tidak berdiri melalui cara-cara individualistis seperti itu. Indonesia lahir dari manusia-manusia yang mampu melampaui kepentingan diri sendiri. Para pendiri bangsa memiliki perbedaan latar belakang, pemikiran, agama, hingga daerah asal. Mereka aktif berdebat serta berdialektika demi masa depan. Namun, satu kesadaran luhur menyatukan langkah perjuangan mereka yang berbeda tersebut. Ada hal yang jauh lebih besar daripada sekadar kepentingan diri sendiri. Hal besar itu adalah nasib rakyat beserta masa depan bangsa.

Delapan puluh satu tahun setelah kemerdekaan, sebuah pertanyaan penting kembali hadir. Pertanyaannya bukan hanya tentang kepemilikan cita-cita pada diri generasi muda. Kita harus mempertanyakan apakah bangsa ini masih mempunyai cita-cita bersama.

Ancaman Kesadaran Palsu di Era Digital

Karl Marx memperkenalkan gagasan false consciousness atau kesadaran palsu dalam teorinya. Konsep ini menjelaskan bagaimana manusia memahami realitas melalui cara pandang bias. Cara pandang tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi objektif kehidupan mereka. Antonio Gramsci kemudian memperluas pembacaan tersebut melalui konsep hegemoni budaya. Menurutnya, dominasi tidak selalu berlangsung melalui jalur paksaan fisik. Dominasi juga menjalar melalui nilai, budaya, serta cara berpikir sehari-hari. Masyarakat akhirnya menerima hal tersebut sebagai sesuatu yang sangat wajar.

Media terus memperlihatkan bahwa keberhasilan identik dengan kekayaan dan popularitas. Oleh karena itu, kita perlu mempertanyakan kesucian ukuran kesuksesan tersebut. Apakah ukuran itu benar-benar lahir dari rahim kesadaran yang merdeka? Saat ini, sistem algoritma menentukan apa yang kita lihat dan bicarakan. Sejauh mana kita masih menjadi tuan atas pikiran kita sendiri? Inilah paradoks nyata dari sebuah kehidupan digital modern.

Kita merasa semakin bebas berbicara di ruang digital. Namun, kebebasan berbicara tidak selalu identik dengan kemerdekaan berpikir. Melimpahnya informasi juga tidak otomatis melahirkan kedalaman pengetahuan seseorang. Kita semakin cepat mengetahui sesuatu, tetapi belum tentu mendalam saat memahami.

Pentingnya Dialektika dan Kesadaran Kritis

Karena itu, dialektika menjadi instrumen penting bagi pemuda. Dialektika bukan sekadar kemampuan dalam berdebat demi kemenangan. Ia adalah keberanian nyata untuk mempertanyakan realitas yang dianggap biasa.Seperti mengapa ketimpangan sosial masih terus terjadi di masyarakat? Mempertanyakan dunia pendidikan yang belum sepenuhnya menjadi jalan pembebasan sejati? Mengapa kasus korupsi masih terus berulang hingga saat ini? Mengapa demokrasi semakin ramai secara prosedural, tetapi miskin secara substansi?

Kesadaran kritis hanya lahir ketika kita berhenti menerima keadaan pasrah. Kita harus membuang kalimat bahwa kondisi memang sudah seperti itu. Generasi muda tidak pernah tumbuh dalam sebuah ruang kosong. Cara berpikir, pilihan hidup, serta orientasi mereka mendapat pengaruh kuat. Kondisi sosial, ekonomi, pendidikan, budaya, dan teknologi membentuk karakter mereka. Ketika sebagian generasi muda menjadi pragmatis, kita perlu melihat tekanan hidup mereka.

Saat mahasiswa hanya mengejar nilai, kita perlu mengevaluasi ruang kampus. Apakah perguruan tinggi masih menyediakan ruang diskusi dan berorganisasi yang sehat? Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab lebih besar daripada sekadar menghasilkan tenaga kerja. Paulo Freire mengingatkan bahwa pendidikan semestinya melahirkan kesadaran kritis atau conscientization. Pendidikan bukan sekadar sarana memindahkan pengetahuan dari dosen ke mahasiswa. Proses ini harus membuat manusia mampu membaca realitas kehidupan. Mahasiswa wajib memahami struktur yang membentuk kehidupan mereka sehari-hari.

Kampus tidak boleh cukup melahirkan manusia yang siap bekerja saja. Lembaga ilmiah ini harus melahirkan manusia yang siap berpikir kritis. Dalam konteks ini, gagasan Gramsci mengenai intelektual organik menjadi sangat relevan. Intelektual tidak boleh berhenti pada kemampuan menjelaskan teori-teori akademis. Ia harus mampu menghubungkan ilmu pengetahuan dengan kenyataan hidup masyarakat. Dalam bahasa pergerakan, ilmu pengetahuan tidak boleh berhenti di dalam kepala. Ilmu tersebut harus mempunyai kaki untuk berjalan bersama rakyat.

Dari Kesadaran Kritis Menuju Gerakan Praksis

Namun, kepemilikan kesadaran kritis saja tentu belum cukup bagi pemuda. Di sinilah konsep gerakan praksis menjadi sangat penting dalam perjuangan. Dalam tradisi pemikiran kritis, praksis merupakan pertemuan antara refleksi dan tindakan. Refleksi tanpa tindakan hanya menghasilkan diskusi yang tidak mengubah keadaan. Sebaliknya, tindakan tanpa refleksi mudah berubah menjadi aktivisme yang kehilangan arah. Oleh karena itu, keselarasan keduanya menjadi kunci perubahan.

Gerakan praksis bukan sekadar urusan turun ke jalan secara anarkis. Praksis juga bukan sekadar aksi membuat pernyataan sikap di media. Konsep ini menuntut kemampuan membaca persoalan dan merumuskan gagasan matang. Pemuda harus menentukan keberpihakan, bertindak, lalu mengevaluasi tindakan berdasarkan realitas.

Kegelisahan terhadap mahalnya biaya pendidikan tidak boleh berhenti menjadi keluhan. Pemuda jangan hanya menggerutu melalui unggahan di media sosial saja. Masalah tersebut harus berubah menjadi kajian ilmiah serta advokasi kebijakan. Pemuda wajib melakukan kritik kebijakan dan menawarkan jalan keluar konkret. Demikian pula penanganan pada persoalan korupsi dan ketimpangan sosial. Isu kerusakan lingkungan, diskriminasi, dan kemunduran demokrasi juga membutuhkan perhatian serupa. Setiap kritik harus mempunyai basis pengetahuan, keberpihakan, dan tindakan nyata. Inilah esensi gerakan praksis dalam kehidupan bernegara. Kita berpikir untuk bergerak dan bergerak untuk memperbaiki cara berpikir.

Harapan yang Terfragmentasi

Lalu, apakah generasi muda Indonesia benar-benar sudah kehilangan harapan? Saya kira hal buruk tersebut tidak sedang terjadi pada mereka. Yang sedang kita hadapi mungkin bukan masalah hilangnya harapan pemuda. Fenomena saat ini adalah terfragmentasinya harapan menjadi proyek-proyek individual belaka. Ada pemuda yang berharap memperoleh pekerjaan mapan atau membangun usaha. Sebagian lain ingin menjadi akademisi, profesional, pejabat, hingga konten kreator. Semua harapan personal tersebut tentu sangat sah untuk mereka miliki.

Namun, sebuah bangsa tidak dapat berdiri kokoh dari kumpulan cita-cita individual. Kita semua tetap membutuhkan sebuah harapan kolektif yang kuat. Kita perlu bertanya tentang arah Indonesia dua puluh tahun mendatang. Apakah kita menginginkan Indonesia yang maju secara ekonomi tetapi tetap timpang? Apakah kita mendambakan Indonesia modern tetapi kehilangan rasa solidaritas sosial? Tentu kita menginginkan kemajuan yang berjalan bersama keadilan sosial. Kita mendambakan kemajuan yang selaras dengan penegakan martabat kemanusiaan.

Menemukan Kembali Kata “Kita”

Oleh karena itu, pemuda harus menemukan kembali kata “kita”. Semangat pergerakan hari ini tidak harus meniru seluruh perjuangan masa lalu. Setiap zaman memiliki medan perjuangan dan tantangannya sendiri. Hal yang tidak boleh hilang adalah keberanian membangun kesadaran kritis. Pemuda harus menerjemahkan kesadaran tersebut menjadi gerakan praksis yang nyata. Generasi muda perlu kembali aktif membaca, berdiskusi, dan menulis. Mereka harus berorganisasi, meneliti, mengkritik, serta menguasai perkembangan teknologi digital.

Pemuda juga harus melihat kehidupan masyarakat secara langsung di lapangan. Mereka wajib berani masuk ke dalam ruang pengambilan keputusan publik. Langkah ini bukan sekadar untuk berteriak menyampaikan protes tanpa arah. Mereka hadir untuk mengubah kegelisahan menjadi sebuah kesadaran bersama. Selanjutnya, mereka mengubah kesadaran menjadi gagasan dan keberpihakan nyata dalam tindakan.

Konsep berdikari tidak boleh kita terjemahkan sebagai sikap berjalan sendiri-sendiri. Berdikari adalah keberanian nyata untuk berdiri di atas kekuatan sendiri. Namun, konsep ini juga memuat kesadaran tentang pengabdian kekuatan tersebut. Pemuda harus mengabdikan kemampuannya bagi kepentingan masyarakat yang lebih besar.

Pada usia ke-81 tahun Republik Indonesia, kita tidak kekurangan anak muda bermimpi. Hal yang perlu kita perjuangkan adalah agar mimpi tersebut tidak egois. Mimpi-mimpi besar itu tidak boleh berhenti pada kata “aku” saja. Sebab, sejarah mencatat Indonesia tidak pernah lahir dari kata aku. Indonesia justru lahir ketika manusia dengan segala perbedaannya bersatu. Mereka berani menemukan kata “kita” demi kepentingan bersama di atas segalanya.

Selama generasi muda masih mau berpikir dan berdialektika, harapan itu ada. Harapan tidak akan hilang jika pemuda konsisten menerjemahkan kesadaran kritis. Mereka harus membawa kesadaran tersebut ke dalam gerakan praksis bersama rakyat. Sebab, kemerdekaan sejati bukan sekadar urusan warisan sejarah masa lalu. Kemerdekaan adalah kesadaran hidup yang harus terus kita wujudkan dalam perjuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *