BeritaDaerahPendidikan

BEM FH Unud Soroti Krisis Air Badung

REDAKSIBALI.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana (BEM FH Unud) menyampaikan keprihatinan mendalam. Mereka menyoroti krisis air bersih yang melanda sejumlah wilayah Kabupaten Badung.

Persoalan ini menjadi semakin serius karena penuntasan krisis air merupakan janji politik Bupati Badung. Saat Pilkada Badung 2024, I Wayan Adi Arnawa berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, masyarakat masih menghadapi pemadaman aliran air hingga saat ini. Aliran air Perumda Air Minum Tirta Mangutama dilaporkan terhenti selama delapan hari berturut-turut. Akibatnya, aktivitas harian masyarakat dan pelaku usaha pariwisata di Badung Selatan terganggu total.

Dampak Buruk Pemadaman Air Perpipaan

Kawasan Kuta Selatan menjadi salah satu wilayah yang paling parah terdampak krisis. Terhentinya pasokan air perpipaan memaksa masyarakat mengandalkan bantuan mobil tangki pemerintah. Warga bahkan harus rela mengantre berjam-jam demi memperoleh pasokan air bersih. Kondisi ini membuktikan bahwa sistem penyediaan air di pusat pariwisata Bali masih rapuh.

Persoalan serupa sebenarnya bukan kali pertama terjadi di wilayah Badung Selatan. Krisis air bersih ini terus berulang dalam beberapa tahun terakhir tanpa solusi konkret. Kejadian ini juga tidak semata-mata muncul saat wilayah memasuki musim kemarau panjang.

Oleh karena itu, BEM FH Unud menuntut evaluasi total terhadap tata kelola Perumda Tirta Mangutama. Pemerintah harus memeriksa ketersediaan sumber air baku serta kapasitas infrastruktur jaringan distribusi. Pemeliharaan jaringan dan perencanaan kebutuhan air juga wajib mengikuti pertumbuhan pariwisata kawasan.

Tuntutan Solusi Struktural Bukan Insidental

Ida Bagus Gede Permana Putra Manuaba selaku Kepala Bidang Kajian BEM FH Unud dalam rilis berita yang diterima redaksibali.com pada Rabu (30/9) menyampaikan pandangannya. Menurutnya, persoalan air tidak boleh mendapat penanganan teknis yang bersifat insidental saja.

“Persoalan ini sudah berulang. Bahkan penyelesaian krisis air di Kuta Selatan sebelumnya telah menjadi janji politik Bupati Badung. Kalau masyarakat masih menghadapi persoalan yang sama hingga hari ini, tentu harus ada evaluasi serius terhadap apa yang sebenarnya belum selesai,” ujarnya.

Ia menilai Pemerintah Kabupaten Badung wajib memperbaiki tata kelola manajemen Perumda Tirta Mangutama. Pemerintah tidak boleh hanya sibuk mencari solusi sesaat ketika krisis sudah telanjur terjadi.

“Jangan setiap kali air mati, solusi yang diberikan hanya mobil tangki. Pemerintah harus melihat persoalan ini secara menyeluruh, dari sumber air baku, kapasitas infrastruktur, jaringan distribusi, sampai tata kelola Perumda. Kalau persoalan yang sama terus berulang, berarti ada masalah yang belum diselesaikan secara struktural,” tegasnya.

Permana juga menyoroti paradoks pembangunan di Kabupaten Badung sebagai pusat pariwisata utama. Pertumbuhan investasi pariwisata semestinya berjalan seiring dengan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat lokal.

“Jangan sampai kita memiliki pariwisata yang gemerlap, hotel-hotel yang terus tumbuh, tetapi masyarakat justru kesulitan mendapatkan air bersih. Pariwisata boleh berkembang, tetapi kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh dikorbankan. Air bersih bukan fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan dasar,” tegasnya.

Paradoks Pariwisata Gemerlap Badung Selatan

Sementara itu, Ketua BEM FH Unud I Gusti Agung Roman Kertajaya mengaku ikut terdampak. Ia merasakan langsung pemadaman air tersebut karena berdomisili di daerah Jimbaran.

“Saya sendiri tinggal di Jimbaran dan merasakan langsung bagaimana persoalan air ini mengganggu aktivitas sehari-hari. Jadi, bagi saya, ini bukan sekadar persoalan yang kami baca atau dengar dari masyarakat, tetapi persoalan yang juga kami alami secara langsung. Ketika air tidak mengalir selama berhari-hari, kebutuhan paling dasar masyarakat ikut terganggu,” ujar Gung Roman.

Ia kembali menegaskan bahwa krisis air tidak boleh terus dikaitkan dengan musim kemarau. Faktor teknis sesaat juga tidak bisa menjadi alasan pembenaran atas kelalaian pelayanan publik.

“Kami memahami bahwa ada faktor debit air baku maupun persoalan teknis dalam distribusi. Tetapi persoalannya, krisis air ini bukan hanya terjadi ketika musim kemarau. Masyarakat menghadapi persoalan yang berulang dalam berbagai kondisi dan musim. Karena itu, pemerintah harus menjawab bagaimana memastikan persoalan ini tidak terus terjadi dari tahun ke tahun. Jangan sampai setiap kali air mati, masyarakat kembali hanya mengandalkan mobil tangki,” tegasnya.

Selanjutnya, Gung Roman mendesak pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh dari hulu hingga ke hilir. Pengawasan ketat terhadap penggunaan air bawah tanah oleh pelaku usaha juga harus berjalan efektif.

“Badung adalah salah satu daerah dengan aktivitas pariwisata yang sangat besar. Karena itu, kemajuan pariwisata harus berbanding lurus dengan kemampuan pemerintah menjamin kebutuhan dasar masyarakat. Air bersih adalah hak masyarakat yang harus dijamin,” katanya.

Desakan Intervensi Pemerintah Provinsi

BEM FH Unud akhirnya mendorong Gubernur Bali untuk turun tangan membantu Pemkab Badung. Intervensi tingkat provinsi sangat penting demi menjaga keberlanjutan pembangunan dan citra pariwisata Bali. Pemerintah tidak boleh terus menjadikan distribusi mobil tangki sebagai program penanganan utama.

“Jangan sampai Badung dikenal sebagai daerah dengan pariwisata yang maju dan gemerlap, tetapi masyarakatnya justru harus mengantre untuk mendapatkan air. Pemerintah harus memastikan pembangunan berjalan dengan tetap memenuhi hak dasar masyarakat,” tutup Gung Roman.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *