BeritaNasional

30 Orang Rohingya Melarikan Diri dari Kamp Padang Tiji Pidie, Termasuk 13 Wanita Hamil

RedaksiBali.com – Sebanyak 30 orang etnis Rohingya yang sebelumnya ditampung sementara di kamp pengungsian Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, dilaporkan telah melarikan diri. Kejadian ini terjadi antara bulan Januari hingga Februari tahun 2024. Pada awalnya, jumlah etnis Rohingya yang ditempatkan di kamp Padang Tiji mencapai 480 orang. Namun, saat ini, hanya tersisa 450 orang di kamp tersebut karena 30 Rohingya telah melarikan diri.

Menurut Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, para Rohingya tersebut melarikan diri dalam waktu yang berbeda-beda selama periode Januari hingga Februari 2024. Hal ini menunjukkan bahwa kejadian pelarian tersebut tidak terjadi secara bersamaan, melainkan terjadi dalam beberapa insiden terpisah. Mayoritas pelarian Rohingya terjadi pada malam hari, diduga mereka menggunakan pagar pembatas kamp sebagai jalur keluar. Pagar kamp yang rendah memudahkan mereka untuk melarikan diri, terutama pada malam hari.

Dalam upaya mengungkap motif di balik pelarian tersebut, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam, termasuk dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam aksi tersebut. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pidie, Muslim, juga menjelaskan bahwa dari data yang diterima, 30 orang Rohingya yang melarikan diri mayoritas merupakan individu muda. Selain itu, terdapat 13 wanita Rohingya yang dalam keadaan hamil pada saat pelarian terjadi. Bahkan, pada bulan Februari 2024, terdapat kasus kelahiran di antara mereka.

baca juga ….

Terjawab: Ke Mana Sebenarnya Para Pengungsi Rohingya yang Hilang?

Menghilang, Pengungsi Rohingya di Aceh Barat: Jadi Tanda Tanya Besar

Kedatangan 51 Pengungsi Rohingya di Langkat Mengejutkan Warga Setempat

Rusak Jaring Pagar, 14 Pengungsi Rohingya Kabur dari ISC Aceh Timur

Situasi ini menimbulkan keprihatinan serius, terutama terkait keamanan dan kesejahteraan para pengungsi Rohingya. Pihak berwenang, termasuk kepolisian dan Dinas Sosial, harus segera mengambil langkah-langkah untuk mencegah pelarian yang lebih lanjut dan memberikan perlindungan yang memadai bagi mereka yang tinggal di kamp.

Organisasi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) juga perlu terlibat dalam penanganan kasus ini. UNHCR dapat memberikan bantuan dan dukungan dalam hal pemantauan keamanan, pemberian perlindungan hukum, dan pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi di kamp Padang Tiji. Selain itu, kerjasama dengan pihak berwenang lokal juga penting untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka.

Penting bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk memahami situasi yang dihadapi oleh pengungsi. Mereka telah mengalami kekerasan, penganiayaan, dan pelanggaran hak asasi manusia di negara asal mereka. Oleh karena itu, mereka membutuhkan perlindungan dan dukungan yang kuat dari komunitas internasional, termasuk Indonesia.

Selain itu, upaya harus dilakukan untuk mengatasi akar masalah yang menyebabkan pelarian Pengungsi. Dalam jangka panjang, solusi politik yang komprehensif dan berkelanjutan harus ditemukan untuk mengakhiri konflik dan perlakuan diskriminatif terhadap Rohingya di Myanmar. Hanya dengan mengatasi akar masalah ini, kita dapat mencegah terjadinya pelarian yang lebih lanjut dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi Rohingya.

Situasi pelarian 30 orang Rohingya dari kamp Padang Tiji Pidie, termasuk 13 wanita hamil, menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap masalah ini. Langkah-langkah yang tepat harus diambil untuk melindungi dan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Semoga dengan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga internasional, kita dapat memberikan solusi yang berkelanjutan untuk masalah pelarian Rohingya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *