Eko Patrio, Kader PAN yang Berpotensi Menjadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
RedaksiBali.com – Partai Amanat Nasional (PAN) sedang mempersiapkan salah satu kadernya, Eko Patrio, untuk menduduki posisi menteri dalam kabinet yang dipimpin oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay, yang menjelaskan bahwa PAN sedang menyiapkan nama-nama kader karena belum ada kepastian mengenai posisi menteri yang akan diberikan kepada PAN.
Menurut Saleh, Eko adalah seorang politikus senior yang telah menjabat sebagai anggota DPR selama tiga periode dan berhasil terpilih kembali untuk periode keempat. Pengalaman dan kepemimpinan yang dimiliki Eko Patrio dianggap pantas untuk menduduki jabatan menteri.
Eko juga dinilai memiliki kemampuan bisnis yang baik, terutama dalam industri hiburan, serta memiliki jaringan yang luas dalam pergaulan politik. Prestasi yang ditorehkan oleh Eko Patrio di internal PAN juga diakui, seperti berhasil memimpin PAN meraih kursi di DPRD DKI Jakarta dan DPR RI.
"Dalam konteks itu, PAN belum tahu secara khusus apa posisi yang akan diamanahkan. Karena itu, PAN hanya menyiapkan nama kader-kader yang dinilai sanggup untuk masuk kabinet. Salah satunya, Eko Patrio," sambungnya. Menurut Saleh, Eko Patrio merupakan seorang politikus senior. Eko sudah tiga periode berada di DPR. Kini, di periode keempat, kata Saleh, Eko terpilih lagi. Maka dari itu, dari sisi pengalaman, Saleh berpandangan Eko Patrio pantas dan mumpuni jadi menteri. "Kalau dari sisi kepemimpinan, Mas Eko sangat baik. Di dunia bisnis, tidak diragukan lagi. Sampai sekarang, bisnisnya di dunia entertaiment berjalan dengan baik. Pergaulannya sangat luas," jelas Saleh.
Meskipun belum ada kepastian mengenai posisi yang akan diberikan kepada PAN dalam kabinet, Saleh menegaskan bahwa PAN akan menugaskan kader-kader terbaiknya untuk mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan menjadi kontribusi positif dalam perjuangan politik PAN.