BeritaDaerah

KPU Badung Rekap Ratusan Ribu Pemilih

REDAKSIBALI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Rabu, 30 September 2026.. Agenda penetapan hasil Triwulan III Tahun 2026 tersebut menghasilkan total 426.849 pemilih.

Data pemilih tersebut terdiri atas 209.252 pemilih laki-laki. Selanjutnya, kelompok pemilih perempuan mencatatkan angka sebanyak 217.597 orang. Seluruh pemilih ini tersebar pada 62 desa/kelurahan di enam kecamatan Kabupaten Badung. Rapat Pleno Terbuka ini bertempat di Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata.

Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, membuka langsung pleno tersebut. Sejumlah perwakilan instansi penting turut menghadiri undangan rapat terbuka ini. Mereka meliputi jajaran KPU Provinsi Bali, Komisi I DPRD Badung, dan Bawaslu Badung. Selain itu, kepolisian, Kesbangpol, Disdukcapil, serta perwakilan partai politik juga ikut mengawal jalannya acara.

Kecamatan Mengwi Catat Pemilih Terbanyak

Pihak KPU memetakan persebaran jumlah pemilih pada setiap wilayah secara detail. Hasil pemetaan menunjukkan Kecamatan Mengwi memiliki jumlah pemilih terbanyak yaitu 106.807 pemilih. Kontras dengan hal tersebut, Kecamatan Petang mencatatkan jumlah paling sedikit dengan 26.590 pemilih. Karakteristik geografis dan kependudukan yang berbeda memengaruhi fluktuasi angka pada masing-masing wilayah.

Proses pemutakhiran data berkala ini bertujuan mengikuti dinamika perubahan kondisi riil masyarakat. Pada Triwulan III ini, KPU Badung mencatat 3.677 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Namun, pihak panitia juga mendata adanya kehadiran 7.232 pemilih baru di lapangan. Sebanyak 4.025 pemilih lainnya tercatat mengalami perubahan elemen data kependudukan.

Oleh karena itu, grafik angka 426.849 pemilih bersifat sangat dinamis dan terus bergerak. Perubahan status sipil warga menjadi alasan utama fluktuasi data tersebut. KPU Badung secara konsisten menggelar agenda pemutakhiran data secara berkala setiap triwulan. Langkah ini sangat penting demi menjaga data pemilih tetap akurat serta mutakhir.

“Pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan bagian dari upaya KPU untuk menjaga data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.” ujarnya.

Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Data

KPU Badung juga membuka akses layanan informasi yang luas bagi masyarakat umum. Warga bisa menyampaikan tanggapan secara mudah melalui fasilitas help desk resmi. Selain itu, masyarakat dapat mengunduh aplikasi khusus dcskpubadung.id melalui Google Play Store. Partisipasi aktif warga sangat penting karena mereka paling mengetahui perubahan kondisi keluarga masing-masing. Warga bisa melaporkan anggota keluarga yang baru memenuhi syarat atau meninggal dunia.

Saat rapat pleno bergulir, peserta mendapatkan kesempatan luas untuk menyampaikan masukan. Setelah seluruh pembahasan selesai, panitia melakukan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi. KPU Badung menyerahkan dokumen hukum tersebut kepada para saksi yang hadir. Proses terbuka ini menjamin akuntabilitas kinerja penyelenggara pemilu di mata publik.

Data yang valid membantu memastikan seluruh warga negara bisa menggunakan hak pilihnya. KPU Badung kembali mengajak masyarakat untuk tidak bersikap pasif menunggu petugas. Warga harus mandiri mengecek status hak pilih dan melaporkan jika ada ketidaksesuaian.(gr*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *