Berita

Kariyasa Adnyana Sarankan Agar Bali Tunda Penerapan New Normal

REDAKSIBALI.COM – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ketut Kariyasa Adnyana menyarankan agar Bali janganlah dulu menerapkan new normal, karena sebelum masuk ke dalam new normal ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan untuk dipenuhi.

 
Menurut Kariyasa  Adnyana saat ini yang  harus diperhatikan adalah penegakan disiplin masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan atau anjuran yang ditetapkan pemerintah, karena sampai sekarang belum sepenuhnya warga menaatinya.  Apa lagi  belum ada rilis resmi yang menyatakan apakah Indonesia saat ini sudah mengarah ke puncak kasus COVID -19 atau belum. Ketika new normal ini benar dilakukan, seperti di Bali, setiap tempat termasuk hotel, destinasi pariwisata tentu harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan new normal

Hal itu disampaikan  Ketut Kariyasa Adnyana menanggapi  kesiapan Bali dalam menuju new normal dalam diskusi via webex meeting yang diselenggarakan DPK GMNI Fakultas Hukum Unud pada hari Sabtu (30/5)

Dalam diskusi yang bertemakan ‘Menakar Kebijakan Pemerintah Daerah Bali Terhadap Pandemi COVID-19’ ini,  Kariyasa Adnyana juga memberikan apresiasi terhadap peran desa adat dalam mendisplinkan warganya untuk menaati segala anjuran pemerintah. Menurutnya warga Bali sangat disiplin. 


“Apa yang dilakukan oleh Pemrov Bali mengenai penanggulangan COVID-19 berbasis adat, di luar dari segala bentuk program dari pemerintah tentu desa adat itu sendiri sudah memiliki kesadaran untuk melindungi wilayahnya. Namun yang harus kita perhatikan, jangan kita paksakan dan jejali dengan program-program, hak-hak mereka juga harus dipenuhi. Karena seperti yang kita ketahui, tingkat kepatuhan terhadap pemerintah sangat tinggi sekali di Bali, tentu hak-hak mereka juga harus kita bantu,” kata Katriyasa Adnyana.

Menanggapi mengenai kecolongan penjagaan di titik titik masuk ke Bali,  Kariyasa Adnyana menyarankan pemerintah untuk menyiapkan SDM yang lebih banyak dan melakukan pendampingan agar mengurangi kasus kecolongan tersebut apalagi Bali bersebelahan dengan daerah yang kenaikannya kasusus COVID-19 yang cukup tinggi. 

 
Kariyasa Adnyana mengajak masyarakat untuk  mulai membiasakan bagaimana harus berdampingan dengan virus ini dengan menyesuaikan terhadap protokol kesehatan yang ditetapkan. “Obat juga belum ada, kita harus disiplin. Bagaimanapun kita harus membudayakan seperti jaga jarak, memakai masker,  seperti di Jepang. Jepang sudah cukup berhasil, dan mereka memang sudah biasa menggunakan masker,” ungkapnya 
 
Kariyasa Adnyana juga mengajak masyarakat untuk  lebih fokus ke hal-hal yang bisa dilakukan dengan bergotong royong, termasuk memberikan masukan atau gagasan dalam menanggulangi penyebaran COVID ini daripada menyalahkan Pemerintah.
 
Diskusi yang dipandu oleh  Pengurus DPK GMNI Hukum Putu Wirawan Mahayana ini juga menghadirkan  Dosen Tata Negara Fakultas Hukum Unud,  Dr. Jimmy Z.Usfunan sebagai narasumber.
 
Jimmy Z. Usfunan menyoroti perlunya  Pemerintah  mengeluarkan regulasi terkait new normal sehingga memberikan legitimasi yang kuat dimana akhirnya sanksi-sanksi penertiban akan menimbulkan kepastian hukum.(GR*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *