BeritaNasional

Bersama Warga Abiansemal, Badan Pekerja MPR RI Dialogkan Urgensi Mengembalikan Pokok-Pokok Haluan Negara dalam Sistem Ketatanegaraan

REDAKSIBALI.COM – Anggota Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat  Republik Indonesia (BP MPR RI) asal Bali I GN Kesuma Kelakan ST, MSi  berdialog dengan masyarakat   dalam acara  Dengar Pendapat Masyarakat  (DPM) pada hari Rabu (22 /9/2021) di Desa Abiansemal, kecamatan Abiansemal,  kabupaten Badung, Bali.

Acara DPM yang mengambil  tema ‘Pokok-pokok Haluan Negara’ ini dihadiri anggota  DPRD Kabupaten  Badung dari Fraksi  FPDI Perjuangan I Made Ponda Wirawan,ST, Bendesa Adat Abiansemal I Wayan Sukarma, dan Ketua Ranting PDIP Abiansemal  I Made Budiana  serta tokoh-tokoh masyarakat dan pecalang Abiansemal.

Dalam Kesempatan sebagai Narasumber,  I GN kesuma Kelakan memaparkan pentingnya  menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Menurut Kesuma Kelakan yang juga Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, keberadaan haluan negara ini akan makin melengkapi sempurnanya bangunan ketatanegaraan Indonesia berdasarkan sistem presidensial yaitu Indonesia memiliki Pancasila sebagai haluan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai dasar konstitusi negara dan haluan negara sebagai kebijakan dasar pembangunan negara.

Wakil GUbernur Bali Periode 2003-2008 ini menjelaskan urgensi menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara berdasar lemahnya Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional .

Suasana acara DPM dengan tema ‘Pokok-pokok Haluan Negara’ yang menghadirkan Anggota BP MPR RI asal Bali I GN kesuma Kelakan ST, MSi pada hari Rabu (22 /9/2021) di Desa Abiansemal, kecamatan Abiansemal, kabupaten Badung.

Kesuma Kerlakan menyebut kelemahan  perencanaan pembangunan model SPPN hanya bertumpu di tangan eksekutif (executive centris). Dimana visi, misi dan program kerja Presiden terpilih sering kali dalam beberapa hal berbeda dengan visi, misi dan program kerja Kepala Daerah terpili. Demikian pula  Presiden atau Kepala Daerah penggantinya tidak ada kewajiban untuk melanjutkan program pembangunan yang telah atau sedang dijalankan tetapi belum sempat selesai oleh Presiden atau Kepala Daerah sebelumnya.

Di hadapan hadirin, Kesuma Kelakan  menyinggung  peran Pancasila sebagai Philosophisce Grondslag dalam upaya merumuskan kembali Haluan Negara dalam bentuk Haluan Dasar Pokok Pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia (HDPP-NKRI).

Kesuma Kelakan  berpandangan Karena Pancasila  pandangan hidup bangsa Indonesia maka  rumusan HDPP-NKRI harus didasarkan pada Pancasila.  Pancasila  merupakan cerminan cita-cita pembangunan beserta arah tujuan pengambilan kebijakan yang harus ditempuh oleh Pemerintah sebagai wujud pertanggungjawabannya terhadap rakyat.(GR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *