Bersama Warga Abiansemal, Badan Pekerja MPR RI Dialogkan Urgensi Mengembalikan Pokok-Pokok Haluan Negara dalam Sistem Ketatanegaraan
REDAKSIBALI.COM – Anggota Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (BP MPR RI) asal Bali I GN Kesuma Kelakan ST, MSi berdialog dengan masyarakat dalam acara Dengar Pendapat Masyarakat (DPM) pada hari Rabu (22 /9/2021) di Desa Abiansemal, kecamatan Abiansemal, kabupaten Badung, Bali.
Acara DPM yang mengambil tema ‘Pokok-pokok Haluan Negara’ ini dihadiri anggota DPRD Kabupaten Badung dari Fraksi FPDI Perjuangan I Made Ponda Wirawan,ST, Bendesa Adat Abiansemal I Wayan Sukarma, dan Ketua Ranting PDIP Abiansemal I Made Budiana serta tokoh-tokoh masyarakat dan pecalang Abiansemal.
Dalam Kesempatan sebagai Narasumber, I GN kesuma Kelakan memaparkan pentingnya menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Menurut Kesuma Kelakan yang juga Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, keberadaan haluan negara ini akan makin melengkapi sempurnanya bangunan ketatanegaraan Indonesia berdasarkan sistem presidensial yaitu Indonesia memiliki Pancasila sebagai haluan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai dasar konstitusi negara dan haluan negara sebagai kebijakan dasar pembangunan negara.
Wakil GUbernur Bali Periode 2003-2008 ini menjelaskan urgensi menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara berdasar lemahnya Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional .
Kesuma Kerlakan menyebut kelemahan perencanaan pembangunan model SPPN hanya bertumpu di tangan eksekutif (executive centris). Dimana visi, misi dan program kerja Presiden terpilih sering kali dalam beberapa hal berbeda dengan visi, misi dan program kerja Kepala Daerah terpili. Demikian pula Presiden atau Kepala Daerah penggantinya tidak ada kewajiban untuk melanjutkan program pembangunan yang telah atau sedang dijalankan tetapi belum sempat selesai oleh Presiden atau Kepala Daerah sebelumnya.
Di hadapan hadirin, Kesuma Kelakan menyinggung peran Pancasila sebagai Philosophisce Grondslag dalam upaya merumuskan kembali Haluan Negara dalam bentuk Haluan Dasar Pokok Pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia (HDPP-NKRI).
Kesuma Kelakan berpandangan Karena Pancasila pandangan hidup bangsa Indonesia maka rumusan HDPP-NKRI harus didasarkan pada Pancasila. Pancasila merupakan cerminan cita-cita pembangunan beserta arah tujuan pengambilan kebijakan yang harus ditempuh oleh Pemerintah sebagai wujud pertanggungjawabannya terhadap rakyat.(GR)