Alat Bantu Adaptif Hak Penyandang Disabilitas, Pemda Wajib Penuhi
REDAKSIBALI.COM- Komisi Nasional Disabilitas (KND) mendukung penuh perjuangan Penyandang Disabilitas di Bali untuk mendapatkan alat bantu adaptif dari Pemerintah Daerah. Dukungan itu terungkap dalam Pertemuan Tindak Lanjut Diskusi Nasional ‘Strategi Penguatan Ekosistem Layanan Kesehatan Inklusi Disabilitas dan Alat Bantu Adaptif: Pembelajaran Studi Pengembangan Jaminan Pemenuhan Alat Bantu Provinsi Bali’ yang diselenggrakan pada Kamis (30/6/2022) di Annika Linden Centre, Denpasar.
Saat ini Gugus Tugas Alat Bantu Disabilitas Provinsi Bali yang merupakan gabungan dari Organisasi Penyandang Disablitas di Bali sedang mendorong Pemerintah Daerah di tingkat provinsi dan kabupaten kota di Bali bisa memenuhi alat bantu adaptif untuk penyandang disabilitas.
Ketua Gugus Tugas Alat Bantu Disabilitas Provinsi Bali Putu Juliani Lawalata mengungkapkan alat bantu adaptif disabilitas merupakan kebutuhan dasar yang memberi pengaruh besar dalam perkembangan, kemandirian dan partisipasi Penyandang Disabilitas dalam berbagai sektor pembangunan.
Pemberian alat bantu yang tidak sesuai dengan kebutuhan pengguna ini menyebabkan alat-alat bantu terlantar dan lebih banyak menimbulkan resiko bagi hidup para Penyandang Disabilitas. Pemberian alat bantu berbasis amal tidak menjamin keberlanjutan penyediaan alat bantu bagi Penyandang Disabilitas, karena kebutuhan mendasar ini adalah kebutuhan seumur hidup bagi Penyandang Disabilitas.
Ketua KND Dante Rigmalia didampingi Komisiner KND Eka Prastama Widiyanta saat pertemuan mengungkapkan alat bantu sudah dituangkan sebagai salah satu yang termuat dalam hak kesehatan bagi Penyandang Disabilitas. Salah satu hak kesehatan itu yakni memperoleh alat bantu kesehatan berdasarkan kebutuhannya. Ini tentu menjadi sesuatu hal yang sangat penting untuk bisa dipenuhi oleh semua pihak termasuk oleh Pemerintah Daerah di Bali, baik ditingkat provinsi maupun di kabupaten kota.
Untuk skema penganggaran pemenuhan alat bantu adaptif ini, pengambil kebijakan di tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota perlu mendapatkan masukan dari berbagai pihak, baik dari Organisasi Penyandang Disabiltas, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, penyedia alat bantu, dan lainnya.
Menurut Dante Rigmalia, KND juga sudah berdiskusi dengan kementerian PPN/ Bapppenas terkait indikator agar pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran termasuk untuk alat bantu adaptif bagi Penyandang Disabilitas. Pemerintah Daerah perlu menyiapkan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas sebagai dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan terkait Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas yang merupakan penjabaran Rencana Induk Penyandang Disabilitas di tingkat daerah.
KND juga berencana memberikan penghargaan atau apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah memberikan prkatek-praktek baik dalam rangka Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas. Sebelumnya KND akan menyusun indikator-indikator sebagai tolak ukur penilaian. Termasuk didalammnya dukungan Pentahelix atau multipihak yang merupakan unsur kolaborasi yang menggabungkan berbagai pihak diantaranya, perguruan tinggi, dunia bisnis, komunitas, pemerintah dan media.
Turut hadir dalam pertemuan diantaranya Gugus Tugas Alat Bantu Disabilitas Provinsi Bali, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dinas Sosial Provinsi Bali, perwakilan BPJS, Komite Daerah Disabilitas Provinsi Bali, Direktur Annika Linden Centre, dan dari UCP Roda untuk Kemausiaan.(GR)