Tindaklanjuti Bintek, KI Bali Gelar Rapat Pendalaman Pengisian Kuesioner dan Persiapan FGD IKIP 2024
REDAKSIBALI.COM – Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) merupakan Program Prioritas Nasional dan salah satu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 untuk mengukur sejauhmana implementasi UU KIP di 34 Provinsi se-Indonesia. Indeks menganalisa 3 aspek penting yaitu : Kepatuhan Badan Publik terhadap UU KIP (obligation to tell); Persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun haknya atas informasi (right to know); dan Kepatuhan Badan Publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi untuk menjamin hak masyarakat atas informasi (access to information). IKIP 2024 ini merupakan pelaksanaan yang keempat kalinya sejak dilaksanakan pertama kali pada Tahun 202.
Hal itu disampaikan Ketua KI Bali I Made Agus Wirajaya yang juga anggota IKIP 2024 di sela rapat Pendalaman Pengisian Kuesioner dan Persiapan FGD IKIP Tahun 2024 pada Kamis (4/7/202$) di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bai
Agus Wirajaya juga menyampaikan bahwa IKIP sekarang ada perbedaan teknis kerja dan juga komposisi Informn Ahli (IA) serta Pokjada.
Dijelaskannya, penyelengaraan IKIP pertama dan kedua, komposisi Pokjada terdiri dari 7 orang, yakni dari unsur komisioner KI Bali 5 orang dan 2 orang dari unsur eksternal yang berasal dari unsur pemerintah yang diwakili oleh Diskominfos Bali dan dari unsur masyarakat yang diwakili oleh unsur jurnalis. IA pada IKIP 2021 dan 2022 berjumlah 9 orang, dengan komposisi 3 orang dari unsur masyarakat, 3 orang dari unsur pemerintah, dan 3 orang dari unsur dunia usaha.
“Pada penyelengaraan IKIP ketiga tahun 2023 anggota Pokjada berkurang menjadi 5 orang, dengan komposisi 2 orang dari komisioner KI Bali dan 3 orang dari unsur eksternal yang mewakili unsur jurnalis, unusr pemerintah, dan unsur akademisi. Sedangkan jumlah dan komposisi IA masih sama dengan penyelengaraan IKIP sebelumnya,”katanya
“Pada penyelengaraan IKIP 2024 jumlah anggota dan kompisi unsur anggota Pokjada masih sama dengan Pokjada IKIP 2023. Namun jumlah IA sekarang berjumlah 10 orang, dengan komposisi 2 orang unsur akademisi, 2 orang unsur jurnalis, 2 orang unsur pemerintah, 2 orang unsur masyarakat, dan 2 orang unsur dunia usaha,” sambungnya
Ketua Pokjada Bali IKIP 2024 Dewa Nyoman Suardana yang juga Wakil Ketua KI Provinsi Bali menyampaikan rapat Pendalaman Pengisian Kuesioner dan Persiapan FGD IKIP Tahun 2024 dilaksankan untuk menindaklanjuti SK tentang Pokjada IKIP dan SK Informan Ahli Daerah Provinsi Bali IKIP Tahun 2024, juga untuk menindaklanjuti pelaksanaan Bimtek.
“Hasil IKIP Provinsi Bali menjadi penilaian penuh para informan ahli daerah. Kami berharap Informan ahli dapat mengisi kuesioner dan melakukan penilaian yang dituangkan kedalam aplikasi IKIP dalam bentuk memberikan skor dan komentar atas hasil observasi, kondisi, berupa data, fakta, dan peristiwa implementasi KIP tahun 2023 yang menjadi rekam penilaian. Dalam rapat, kami juga sampaikan data dukung yang dikumpulkan oleh Pokjada Bali yang sekiranya menjadi tambahan data bagi para Informan Ahli untuk memperkuat dalam menentukan skor atas setiap pertanyaan dalam kuesioner,” kata Dewa Suardana (GR)