Akankah KPK Panggil Megawati? PDIP Berikan Respons Tegas
Kasus Harun Masiku: Akankah KPK Panggil Megawati?
RedaksiBali.com – Kasus Harun Masiku telah menjadi salah satu kontroversi besar yang melibatkan petinggi partai politik di Indonesia. Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, menghadapi dua tuduhan utama: suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) dan merintangi penyidikan terkait upaya penangkapan Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. Penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan sejumlah nama besar, termasuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Pernyataan KPK tentang Pemanggilan Megawati
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pemanggilan Ketua Umum PDIP Megawati akan dilakukan jika penyidik merasa kesaksiannya dibutuhkan. Menurut Tessa, langkah ini akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
“Sesuai kebutuhan penyidikan,” ujar Tessa di Gedung KPK, Jumat (27/12/2024).
Megawati disebut-sebut menandatangani surat permohonan Harun Masiku untuk PAW ke KPU bersama Hasto. Hal ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan adanya keterlibatan langsung dalam proses administratif yang kini disorot KPK.
baca juga:
Respons PDIP
Ketua DPP PDIP Said Abdullah meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi mengenai potensi KPK Panggil Megawati. Menurutnya, kasus ini tidak ada kaitannya dengan Ketua Umum PDIP.
“Sepanjang pengetahuan saya, kasus Harun Masiku ini sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Ibu Ketua Umum,” ujar Said.
Dia juga mengimbau agar proses hukum berjalan secara proporsional tanpa ada pengadilan opini yang dapat merugikan pihak tertentu. PDIP menegaskan bahwa mereka menghormati hukum dan mendukung penyelesaian kasus secara adil.
Peran Hasto dalam Kasus PAW Harun Masiku
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap PAW Harun Masiku. Berdasarkan penyidikan, Hasto memindahkan Harun ke Dapil 1 Sumsel pada Pemilu 2019 meski Harun berasal dari Sulawesi Selatan. Posisi ini memungkinkan Harun untuk menggantikan caleg PDIP Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia, meski suara Harun jauh di bawah Riezky Aprilia.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa Hasto bersama Harun dan Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU, merencanakan suap untuk memuluskan langkah Harun ke DPR. Perencanaan ini melibatkan pemberian uang kepada Wahyu dan pihak-pihak lain.
Perintangan Penyidikan oleh Hasto
Selain kasus suap, Hasto diduga merintangi upaya KPK dalam menangkap Harun Masiku. Pada Januari 2020, KPK gagal menangkap Harun dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena Harun berhasil melarikan diri. Menurut KPK, Hasto memerintahkan pegawainya untuk memberi tahu Harun agar menghancurkan bukti dengan cara merendam ponsel dalam air dan segera kabur.
Hasto juga diduga memberikan doktrin kepada para saksi untuk tidak memberikan keterangan yang merugikan dirinya selama proses penyidikan. Tindakan ini menjadi salah satu fokus utama dalam penyelidikan KPK.
Reaksi Publik dan Tantangan KPK
Kasus ini menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat. Ada yang mendukung langkah tegas KPK, namun ada pula yang meragukan independensi lembaga tersebut. KPK diharapkan mampu menyelesaikan kasus ini tanpa intervensi politik agar kredibilitasnya tetap terjaga.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami semua aspek kasus, termasuk kemungkinan adanya kebocoran informasi selama proses OTT pada 2020.
Analisis dan Implikasi Politik
Kasus Hasto tidak hanya memengaruhi PDIP, tetapi juga mencerminkan tantangan besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Isu ini berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap partai politik menjelang Pemilu 2024. Selain itu, pemanggilan tokoh besar seperti Megawati dapat menjadi ujian independensi KPK di mata masyarakat.
Kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku masih jauh dari selesai. Penyidikan yang dilakukan KPK terus mengungkap fakta baru yang mengguncang dunia politik Indonesia. Dengan perhatian publik yang besar, kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum dan transparansi di negara ini.