Pramono Anung dan Rano Karno Menangi Pilgub Jakarta 2024: Unggul di Seluruh Wilayah
Kemenangan Pramono Anung dan Rano Karno di Pilgub Jakarta 2024
RedaksiBali.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, sebagai pemenang Pilgub Jakarta 2024. Pasangan yang dikenal dengan julukan “Pram-Doel” ini berhasil memperoleh total 2.183.239 suara, unggul signifikan dari dua pesaingnya, yakni pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang mendapatkan 1.718.160 suara, dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan 459.230 suara.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengumumkan hasil tersebut dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/12/2024). “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, berita acara sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten/kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024, saya nyatakan sah,” ujar Wahyu.
Dominasi di Seluruh Wilayah Jakarta
Pasangan Pramono-Rano berhasil unggul di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu. Berikut rincian perolehan suara di setiap wilayah:
- Kepulauan Seribu
- Pramono-Rano: 7.456 suara
- Ridwan Kamil-Suswono: 6.578 suara
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 653 suara
- Jakarta Barat
- Pramono-Rano: 500.738 suara
- Ridwan Kamil-Suswono: 386.880 suara
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 109.457 suara
- Jakarta Selatan
- Pramono-Rano: 491.017 suara
- Ridwan Kamil-Suswono: 375.391 suara
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 90.294 suara
- Jakarta Timur
- Pramono-Rano: 635.170 suara
- Ridwan Kamil-Suswono: 535.613 suara
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 136.935 suara
- Jakarta Utara
- Pramono-Rano: 328.486 suara
- Ridwan Kamil-Suswono: 261.463 suara
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 77.026 suara
- Jakarta Pusat
- Pramono-Rano: 220.372 suara
- Ridwan Kamil-Suswono: 152.235 suara
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 44.865 suara
baca juga:
Pilkada Satu Putaran
Pasangan Pramono-Rano berhasil meraih 50,07 persen suara, yang cukup untuk memenangkan Pilkada dalam satu putaran. Keunggulan ini mencerminkan dominasi pasangan tersebut di seluruh wilayah Jakarta, sekaligus mengukuhkan popularitas mereka di kalangan pemilih ibu kota.
Tahap Berikutnya: Potensi Gugatan di MK
Meski telah ditetapkan sebagai pemenang, Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menegaskan bahwa rapat pleno kali ini hanya untuk menetapkan hasil perolehan suara. Penetapan resmi gubernur dan wakil gubernur terpilih akan menunggu hingga batas waktu pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) berakhir.
"Agenda hari ini hanya untuk menetapkan hasil rekapitulasi suara. Jika ada gugatan ke MK, kita akan menunggu hingga proses hukum selesai," jelas Wahyu.
Dinamika Politik dan Tantangan ke Depan
Kemenangan pasangan Pramono-Rano membawa harapan baru bagi warga Jakarta. Namun, tantangan besar menanti mereka dalam merealisasikan visi dan misi yang telah dijanjikan selama kampanye. Selain itu, potensi gugatan dari pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu juga menjadi isu yang patut dicermati.