HukumKriminal

Skandal Pemerasan DWP 2024: Kombes Donald Simanjuntak Dipecat, Citra Polri Terancam

RedaksiBali.com – Kasus pemerasan yang melibatkan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 mengguncang publik. Tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, kejadian ini juga mencoreng citra Indonesia di mata dunia. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak menjadi salah satu tokoh utama dalam kasus ini. Hasil sidang etik yang digelar oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Donald dan sejumlah anggota lainnya.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari laporan adanya dugaan pemerasan terhadap penonton DWP 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 15 Desember 2024. Sebanyak 18 anggota polisi dari berbagai kesatuan diduga terlibat, termasuk Donald Simanjuntak. Modus operandi yang dilakukan oleh oknum ini melibatkan intimidasi terhadap penonton, sebagian besar warga negara Malaysia, yang kemudian diminta sejumlah uang untuk “mengamankan” mereka dari ancaman hukum.

Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers menyebutkan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya mencederai nama baik Polri, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi korban. “Kami memastikan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran apa pun,” tegas Trunoyudo.

Hasil Sidang Etik

Sidang etik yang digelar pada 31 Desember 2024 hingga dini hari 1 Januari 2025 memutuskan pemecatan Kombes Donald Simanjuntak dengan status PTDH. Selain Donald, seorang perwira menengah (Pamen) dengan jabatan kepala unit (Kanit) juga dijatuhi sanksi serupa. Sementara itu, seorang kepala sub-direktorat (Kasubdit) masih menunggu putusan karena sidangnya diskors dan dijadwalkan dilanjutkan pada 2 Januari 2025.

Komisioner Kompolnas, M Choirul Anam, menegaskan bahwa sidang ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas institusinya. “Sidang etik dilaksanakan secara profesional dan transparan,” ujar Anam.

baca juga:

Waduh! Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Begini Prosesnya!

Pemerasan Rp20 Miliar, AKBP Bintoro Dipecat Tidak Hormat dan Menangis di Sidang Kode Etik

Tok! Jiwasraya Resmi Dibubarkan Tahun Ini: Bagaimana Nasib Pemegang Polis dan Pensiunan?

Viral di Media Sosial! Oknum Ojek Paksa Bus Pariwisata Bayar Rp 100.000, Ini Penjelasan Pihak Kepolisian

Implikasi Hukum dan Sosial

Kasus ini menarik perhatian publik dan media internasional karena melibatkan 45 korban warga negara Malaysia. Beberapa pihak menilai bahwa insiden ini berpotensi merusak hubungan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia, terutama karena kasus tersebut terjadi dalam acara internasional yang dihadiri ribuan wisatawan asing.

Selain itu, kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas sistem pengawasan internal di tubuh Polri. Banyak pihak mendesak agar reformasi institusional dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Tanggapan dari Berbagai Pihak

Kompolnas menilai kasus ini sebagai ujian bagi Polri dalam menegakkan integritas. Choirul Anam mengungkapkan, “Kami berharap langkah tegas ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri.”

Di sisi lain, Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum terhadap anggota yang melanggar akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Kami memastikan bahwa setiap langkah yang diambil berdasarkan bukti yang kuat,” ujar Kapolda.

Upaya Pemulihan Citra Polri

Untuk memulihkan citra yang tercoreng, Polri mengintensifkan program pembinaan dan pengawasan kepada seluruh personel. Selain itu, Polri juga memperkuat mekanisme pelaporan masyarakat agar lebih transparan dan akuntabel.

Brigjen Trunoyudo menambahkan bahwa Polri telah memulai investigasi menyeluruh untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini. “Tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng nama baik Polri,” tegasnya.

Dampak pada DWP dan Industri Hiburan

Kasus ini juga membawa dampak besar pada penyelenggaraan acara musik internasional seperti DWP. Beberapa pihak khawatir bahwa kejadian ini dapat menurunkan minat wisatawan untuk menghadiri acara serupa di masa depan.

Pihak penyelenggara DWP mengaku telah bekerja sama dengan kepolisian untuk meningkatkan keamanan dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang. “Kami berkomitmen untuk menjaga kenyamanan dan keamanan seluruh pengunjung,” ujar juru bicara DWP.

Kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024 menjadi pelajaran berharga bagi Polri dan masyarakat. Tindakan tegas terhadap oknum yang melanggar hukum diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Di sisi lain, reformasi internal Polri perlu dilakukan secara menyeluruh agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *