HukumKriminal

Rektor UIN Makassar Geram: Sindikat Uang Palsu Beroperasi di Kampus Sejak 2010

RedaksiBali.comUniversitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar sedang menjadi sorotan tajam setelah Kepala Perpustakaan kampus tersebut, Andi Ibrahim, diketahui memanfaatkan fasilitas kampus untuk memproduksi Sindikat Uang Palsu. Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, mengungkapkan kegeramannya atas tindakan tersebut, yang dianggap merusak citra kampus dan kerja keras yang telah dilakukan selama ini.

Reaksi Tegas dari Rektor

Prof. Hamdan Juhannis merasa terpukul atas kejadian ini. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (19/12/2024), Hamdan menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan penghinaan besar terhadap upaya kolektif dalam membangun reputasi UIN Alauddin Makassar.

“Selaku pimpinan tertinggi di UIN Alauddin, selaku Rektor, saya marah, saya malu, saya tertampar. Setengah mati kami membangun kampus, membangun reputasi bersama pimpinan,” ujar Hamdan.

Rektor Hamdan tidak hanya mengungkapkan kekecewaannya, tetapi juga langsung mengambil langkah tegas. Andi Ibrahim, bersama seorang pegawai lain yang terlibat, diberhentikan secara tidak hormat dari kampus. Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab kampus terhadap kasus tersebut.

baca juga:

Waduh! Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Begini Prosesnya!

Pemerasan Rp20 Miliar, AKBP Bintoro Dipecat Tidak Hormat dan Menangis di Sidang Kode Etik

Tok! Jiwasraya Resmi Dibubarkan Tahun Ini: Bagaimana Nasib Pemegang Polis dan Pensiunan?

Viral di Media Sosial! Oknum Ojek Paksa Bus Pariwisata Bayar Rp 100.000, Ini Penjelasan Pihak Kepolisian

Kasus yang Terungkap Sejak 2010

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menjelaskan bahwa sindikat pembuatan uang palsu di UIN Makassar telah beroperasi sejak tahun 2010. Dalam kurun waktu tersebut, kegiatan ini sempat terhenti beberapa tahun, tetapi kembali aktif pada 2022.

“Dari hasil interogasi, timeline pembuatan uang palsu ini dimulai dari Juni 2010. Tahun 2011 sampai 2012 kegiatan ini sempat berhenti, namun pada Juni 2022 mereka kembali merencanakan pembuatan uang palsu,” terang Yudhiawan.

Pelaku membeli mesin cetak dari Surabaya dan berbagai bahan baku dari China, termasuk kertas dan tinta. Aktivitas ini semakin masif pada 2024, dengan produksi besar-besaran dilakukan di dua lokasi, yaitu di salah satu rumah pelaku di Makassar dan di kampus UIN Alauddin Makassar di Kabupaten Gowa.

Modus Operasi dan Penyebaran

Pada bulan Juni 2024, pelaku mulai menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Andi Ibrahim. Uang palsu hasil produksi kemudian ditawarkan kepada masyarakat melalui grup WhatsApp.

“Mereka berkomunikasi melalui grup WhatsApp untuk menawarkan uang palsu. Pada bulan September 2024, peralatan untuk produksi mulai dipindahkan ke lokasi baru,” jelas Yudhiawan.

Namun, operasi ini terganggu ketika para pelaku mengetahui bahwa pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus ini. Akhirnya, pada November 2024, sindikat ini dihentikan, setelah sempat mendistribusikan uang palsu senilai ratusan juta rupiah.

Dukungan Penuh terhadap Penegakan Hukum

Rektor Hamdan mengapresiasi upaya pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini. UIN Alauddin Makassar berkomitmen untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami mendukung langkah-langkah yang diambil kepolisian untuk mengusut tuntas perkara ini. Kampus tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik institusi,” tegas Hamdan.

Dampak Kasus bagi Reputasi Kampus

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi UIN Alauddin Makassar, yang selama ini dikenal sebagai salah satu institusi pendidikan Islam terkemuka di Indonesia. Upaya membangun reputasi yang telah dilakukan selama bertahun-tahun tercoreng akibat tindakan segelintir oknum.

Upaya Pemulihan Reputasi

Untuk memulihkan nama baik kampus, UIN Alauddin Makassar telah merencanakan berbagai langkah strategis, termasuk peningkatan pengawasan internal dan kampanye kesadaran terhadap integritas di lingkungan kampus. Rektor juga menegaskan komitmennya untuk memastikan kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *