BeritaEkonomiPasar Modal

Indeks Harga Nikel Indonesia Rampung

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto, mengumumkan pada Selasa (30/5) bahwa pemerintah akan menunda pungutan pajak progresif untuk ekspor produk olahan bijih nikel hingga indeks harga acuan nikel Indonesia selesai pada akhir 2023.

 

Septian menjelaskan bahwa Indeks Harga Nikel Indonesia yang sedang dalam tahap perancangan akan digunakan sebagai acuan untuk menghitung royalti dan besaran pajak ekspor nikel di masa depan. Saat ini, pemerintah sedang meminta proposal dari penyedia indeks terkait.

baca juga : 

 

Pembentukan indeks tersebut adalah respons terhadap insiden suspensi perdagangan nikel oleh London Metal Exchange (LME) selama satu minggu pada Maret 2022, setelah harga komoditas tersebut melonjak mencapai 100.000 dolar AS per ton.

 

Selain itu, Septian juga menyatakan bahwa indeks harga nikel dari Indonesia akan mencakup produk nikel kelas 2, seperti nickel pig iron (NPI), yang digunakan dalam pembuatan stainless steel. Saat ini, indeks nikel di LME hanya mencakup harga jual produk nikel kelas 1, yang digunakan dalam baterai.

 

Septian mengungkapkan bahwa indeks harga nikel Indonesia kemungkinan akan mencakup NPI, mixed hydroxide precipitate (MHP), dan nikel matte.

 

Jika indeks harga nikel Indonesia berhasil diimplementasikan dengan baik dan menjadi acuan yang dapat diterima secara luas, hal itu dapat memberikan kepastian harga dan transparansi dalam perdagangan nikel. Dalam hal ini, perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam ekspor dan produksi produk nikel, seperti produsen nikel pig iron (NPI), mixed hydroxide precipitate (MHP), dan nikel matte, mungkin dapat mengambil manfaat dari adanya indeks harga tersebut.

 

Kehadiran indeks harga nikel yang lebih inklusif dan akurat dapat membantu dalam penetapan harga yang adil dan stabil, memberikan keuntungan bagi produsen dalam mengelola risiko harga dan melakukan perencanaan bisnis yang lebih baik. Selain itu, hal ini juga dapat meningkatkan kepercayaan investor dan meningkatkan likuiditas pasar saham yang terkait dengan industri nikel di Indonesia.

 

Target pemerintah dalam hal ini adalah:

  • Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan pajak ekspor nikel sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi pengiriman bahan mentah dan mendorong pengolahan mineral di dalam negeri.
  • Pemerintah sebelumnya telah melarang ekspor bijih nikel sejak 2020 dengan harapan meningkatkan nilai tambah produk nikel hingga 35 miliar dolar AS per tahun.
  • Namun, pelarangan ekspor tersebut mendapat tantangan setelah Indonesia kalah dalam sengketa perdagangan dengan Uni Eropa di World Trade Organization (WTO). Indonesia telah mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Sindiran Golkar ke PDIP: Kok Baru Sekarang Barani Pecat Jokowi?

Pemkab Badung, Buleleng dan Jembrana Raih Praja Anindita Mahottama

Jadwal Padat Piala AFF 2024: Strategi Shin Tae-yong dan Tantangan Rotasi Timnas Indonesia

Polisi Penembak Siswa SMK Semarang: Dipecat Tidak Hormat, Jadi Tersangka, dan Pelanggaran HAM

Drama Munas PMI 2024: Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono, Tuding Munas Tandingan Ilegal

Shin Tae-yong Beri Kode: Ivar Jenner dan Justin Hubner Siap Perkuat Timnas Indonesia di Semifinal ASEAN Cup 2024

Siplah Umah IT
Umah IT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *