BeritaEkonomiPasar Modal

Pemerintah Subsidi Kendaraan Listrik Tahun 2023

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa pemerintah Indonesia berencana untuk memberikan subsidi motor dan mobil listrik pada tahun depan.

Baca Juga : 

 

Rencana ini ditujukan untuk membuat harga kendaraan listrik (electric vehicle/EV) menjadi lebih terjangkau. Luhut menyebut bahwa pemerintah sedang melakukan finalisasi untuk skema pemberian subsidi senilai 6,5 juta rupiah per pembelian motor listrik. Subsidi juga akan diberikan untuk pembelian mobil listrik, tetapi Luhut tidak memberikan detail lebih lanjut terkait nominalnya.

 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah mengumumkan wacana pemberian subsidi konversi kendaraan listrik. Namun, wacana tersebut masih dalam pembahasan. Pemerintah sendiri menargetkan 2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik akan mengaspal pada 2030.

 

Peralihan dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik tidak hanya mendukung target pemerintah untuk beralih ke energi bersih dan mencapai zero emission pada 2060. Peralihan tersebut juga ditujukan untuk mengurangi ketergantungan impor minyak mentah.

 

September lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani memproyeksikan bahwa subsidi energi akan mencapai 650 triliun rupiah pada 2022, lebih tinggi daripada anggaran awal sebesar 152,5 triliun rupiah.

Roti Gosong Tak Bisa Menyakiti, Tapi Amarahmu Bisa : Belajar Memaafkan Kesalahan Kecil

DPR RI Kini Bisa Copot Pimpinan KPK, Hakim MK, MA, hingga Kapolri: Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Viral di Media Sosial! Oknum Ojek Paksa Bus Pariwisata Bayar Rp 100.000, Ini Penjelasan Pihak Kepolisian

Kurniawan vs Bima Sakti: Siapa yang Lebih Layak Dampingi Kluivert?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *