BeritaEkonomiPasar Modal

Pemerintah Subsidi Kendaraan Listrik Tahun 2023

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa pemerintah Indonesia berencana untuk memberikan subsidi motor dan mobil listrik pada tahun depan.

Baca Juga : 

 

Rencana ini ditujukan untuk membuat harga kendaraan listrik (electric vehicle/EV) menjadi lebih terjangkau. Luhut menyebut bahwa pemerintah sedang melakukan finalisasi untuk skema pemberian subsidi senilai 6,5 juta rupiah per pembelian motor listrik. Subsidi juga akan diberikan untuk pembelian mobil listrik, tetapi Luhut tidak memberikan detail lebih lanjut terkait nominalnya.

 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah mengumumkan wacana pemberian subsidi konversi kendaraan listrik. Namun, wacana tersebut masih dalam pembahasan. Pemerintah sendiri menargetkan 2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik akan mengaspal pada 2030.

 

Peralihan dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik tidak hanya mendukung target pemerintah untuk beralih ke energi bersih dan mencapai zero emission pada 2060. Peralihan tersebut juga ditujukan untuk mengurangi ketergantungan impor minyak mentah.

 

September lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani memproyeksikan bahwa subsidi energi akan mencapai 650 triliun rupiah pada 2022, lebih tinggi daripada anggaran awal sebesar 152,5 triliun rupiah.

Dialog Kebangsaan Bulan Bung Karno 2025: “Modernisasi Kepribadian dalam Kebudayaan: Penjajahan Gaya Baru?”

PPID Kota Denpasar Gelar Coaching Clinic

Peneliti Siapkan Peta Jalan Riset dan Konservasi Spesies Migrasi Jantung Segitiga Terumbu Karang

Peringati HAKIN, KI Bali Gelar Sarasehan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *